MANADO,MS – Pemerintah Kota Manado berkomitmen menjaga stabilitas daerah dengan melakukan upaya antisipasi terhadap munculnya berbagai gejolak sosial di tengah masyarakat, dengan membentuk tim terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri sebagaimana yang diamanatkan dalam instruksi Presiden Republik Indonesia No.1 tahun 2014 tentang penanganan gangguan keamanan dalam negeri.
“Menyadari akan pentingnya stabilitas nasional dan daerah, maka wajib memelihara hubungan yang baik dan koordinasi yang intensif antar instansi dan lembaga agar tercipta sinergitas yang solid guna mengatasi setiap persoalan yang terjadi sekecil apapun. Karena itu belum mengetahui bahwa di tengah-tengah situasi yang damai ini mungkin saja ada pihak-pihak yang berencana melakukan tindakan yang melanggar hukum,” kata Sumamouw Sekertaris Kesbangpol Kota Manado
Selanjutnya, terkait dengan perkembangan global saat ini, perlu dipahami bahwa perkembangan situasi keamanan nasional tidak terlepas juga dari pengaruh perkembangan global, semua pihak mengetahui bahwa baru-baru ini telah diproklamirkan kekhilafan Islam dengan nama Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
“Kemunculan ISIS ini cukup menyita perhatian dan energi kita, karena dalam perkembangannya, ternyata kekhilafan Islam ini mendapat dukungan dari beberapa kelompok Islam di Indonesia. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah karena ideologi dan faham ISIS ini dianggap lebih berbahaya dari Al-Qaeda dan sangat bertentangan dengan ideologi pancasila,” terangnya.
Sumampouw juga menyampaikan untuk menjaga stabilitas daerah, keamanan dan ketertiban umum, kewaspadaan terhadap segala potensi konflik yang dapat muncul dan berskalasi besar serta untuk terciptanya kondisi sosial, hukum dan keamanan dalam negeri yang kondusif guna mendukung kelancaran pembangunan nasional daerah.
“Diharapkan kepada instansi dan SKPD terkait yang tergabung dalam tim terpadu penanganan gangguan keamanan ini untuk dapat memberikan data, laporan, ataupun tanggapan terkait rencana aksi tersebut,” ungkapnya.
Sumampouw juga menjalaskan bahwa operasional tentang sistem peringatan dini terhadap gejala-gejala konflik sosial di masyarakat saat ini belum ada, dan hanya mengandalkan kemampuan aparatur pemerintah dan forum kewaspadaan dini masyarakat tingkat kecamatan yang diharapkan secara pro aktif melakukan deteksi dini terhadap segala potensi konflik sosial.
“Ketersedian pasukan untuk menghentikan konflik sosial dan terorisme di Masih mengandalkan aparat Polresta Manado, dan sampai saat ini Kota Manado berada pada situasi kondusif aman, terkendali dan tidak terjadi aksi-aksi kekerasan”, ungkapnya. (Team)