
MONITOR, Sulut-Banyaknya permasalahan lahan transmigrasi di Sulut sehingga selalu berujung dalam proses hukum, dimana sejak tahun 70-an masalahnya sampai saat ini terus berlanjut sehingga Disnakertrans Sulut melakukan evalusi soal pemukiman transmigrasi bersama instansi terkait bahkan kementerian pun turut dalam koordinasi data serta solusi kedepan.
Dikatakan Kadisnakertrans Sulut, Ir Erny Tumundo MSi bahwa saat ini evaluasi kawasan transmigrasi terus dilakukan dengan berbagai hal yang patut dikoordinasikan dalam rencana mendukung program pemerintah dan menjadi prioritas salah satu target di sulut pelepasan sertifikasi kawasan yang cukup besar. Dimana bila lewat 2018 tak selesai akan dipindahkan ke daerah lain, sehingga semua harus clean dan clear dan bebas masalah hukum.
Ditambahkan Tumundo bahwa semua harus tuntas untuk Sulut hebat, sehingga tak ada pekerjaan rumah lagi yang ditinggalkan dan bukan menjadi masalah dan harus berhadapan dengan hukum sehingga koordinasi semua intansi terkait menjadi faktor penentu selesainya semua masalah lahan transmigrasi di Sulut. (stv)