Mitra, MONITORSULUT.com. – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) menerima surat penguduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy yang sudah ditandangi di atas materai.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Marie Makalow kepada sejumlah media di Ratahan, Kamis (30/1).
“Surat pengunduran diri dari Sekda sudah disampaikan oleh yang bersangkutan kepada bupati, dan telah ditandatangani di atas materai,” kata
Makalow.
Makalow mengungkapkan, dalam surat tersebut alasan mundurnya Robby Ngongoloy yakni, keinginan untuk berkarir di pemerintah provinsi, ingin menambah wawasan sebagai ASN, serta pertimbangan keluarga. Dan untuk posisi yang kosong tersebut langsung diisi oleh Inspektur Minahasa Tenggara David Lalandos, dengan status pelaksana harian (Plh), berdasarkan surat perintah Nomor 821/BKPSDM-MT/21-2020 tanggal 30 Januari 2020.
“Surat perintah tugas ini sudah langsung diserahkan kepada pelaksana harian Sekda oleh bupati, yang disaksikan langsung wakil bupati serta seluruh pejabat,” kata Makalow.
Sementara itu Bupati James Sumendap mengatakan, posisi Sekda jangan sampai kosong, jadi pengisian tersebut harus segera dilakukan setelah adanya pengunduran diri dari Sekda.
“Posisi Sekda tidak boleh kosong. Karena mempunyai fungsi yang sangat penting sebagai pejabat tertinggi dalam birokrasi. Dan hal seperti ini biasa dalam proses birokrasi,” jelas Sumendap.
Sumendap juga menambahkan, untuk Plh tersebut hanya berlaku selama tujuh hari, dan kemudian akan diusulkan ke Gubernur untuk meminta persetujuan untuk diangkat menjadi penjabat Sekda.
“Saat ini sementara dalam proses, karena plh hanya berlaku selama 7 hari. Nanti akan dilihat apakah bisa jadi Plt atau hanya sampai di Plh,” jelas Sumendap. (James)