MONITORSULUT——-Ramoy Luntungan turut serta dalam kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rabu (16/7/2025),di four point hotel manado.
Acara bertajuk “Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara” tersebut diselenggarakan oleh Otoritas Kasa Keuangan ( OJK ) dan dihadiri oleh sejumlah pelaku usaha jasa keuangan serta pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha jasa keuangan terkait regulasi serta potensi risiko hukum dalam praktik usaha mereka. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat sistem pengawasan serta memperkecil peluang terjadinya tindak pidana di sektor keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Ramoy Luntungan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif OJK dalam memberikan edukasi yang strategis dan relevan, mengingat pentingnya menjaga integritas serta transparansi di sektor jasa keuangan, khususnya di wilayah timur Indonesia.
(yulia pricilia)