TOMOHON,MS–Berlangsungnya masa kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengajak seluruh warga masyarakat yang punya hak politik agar menggunakan hak pilihnya dalam pemilu kepala daerah.
Kepada devisi humas KPU Stenly Kowaas menghimbau kepada semua masyarakat yang memiliki hak pilih supaya menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.
Komisioner itu mengatakan,”sebagai penyelenggara pemilu mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan memilih agar menggunakan haknya untuk memilih, selain itu kepada wajib pilih dapat memastikan dirinya dapat memilih dan terdaftar terhadap petugas di kelurahan”, ujarnya.(tim ms)