QRIS Jadi Kanal Pembayaran PBB-P2, BI Dorong Digitalisasi Transaksi Pemerintah Kota Bitung

MONITORSULUT, BITUNG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Bitung memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui peluncuran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Peluncuran tersebut dilakukan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung) yang digelar di Favehotel Bitung, 11 Agustus 2026.

HLM dipimpin Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan dihadiri Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara Joko Supratikto, Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong, Wakil Pemimpin BNI Wilayah 11 Jodi Aditya Perdana, Kepala Cabang Bank SulutGo Bitung James Lumintang serta sejumlah perangkat daerah.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), penguatan kinerja TP2DD serta strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan transaksi pemerintah secara digital.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong melaporkan realisasi PAD hingga 31 Juli 2026 telah mencapai 64,64 persen dari target.

Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penguatan penerimaan daerah tersebut didukung berbagai langkah, termasuk perluasan kanal pembayaran, baik non-digital seperti ATM dan EDC maupun digital melalui QRIS dan mobile banking, serta peningkatan transparansi, akuntabilitas dan integrasi sistem pembayaran dengan administrasi perpajakan daerah.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, mengatakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah perlu diperkuat dari beberapa aspek, mulai dari ketersediaan kanal pembayaran, pemanfaatan kanal oleh masyarakat, integrasi sistem hingga tata kelola transaksi pemerintah daerah.

Joko juga menyampaikan perkembangan Indeks ETPD serta evaluasi kinerja TP2DD Kota Bitung dalam Championship TP2DD, sekaligus memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat kinerja digitalisasi daerah ke depan.

“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang semakin nyata, baik dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun dalam memperkuat transparansi, efisiensi, dan optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Joko.

Sementara itu, Wali Kota Bitung Hengky Honandar mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus mempercepat elektronifikasi dan digitalisasi transaksi Pemerintah Kota Bitung.

Menurutnya, pemanfaatan pembayaran digital penting untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah, sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.

Pemerintah Kota Bitung juga didorong untuk memperluas sosialisasi dan edukasi agar penggunaan QRIS oleh masyarakat semakin meningkat.

“Digitalisasi penerimaan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan PAD dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hengky.

Sebagai tindak lanjut HLM TP2DD, QRIS kemudian diluncurkan sebagai salah satu kanal pembayaran PBB-P2 Kota Bitung.

Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS dengan memindai kode QR menggunakan telepon seluler.

Selain memperluas kanal pembayaran, Bapenda Kota Bitung juga memanfaatkan Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah (SIPAD) untuk mendukung digitalisasi pengelolaan pendapatan.

Pengembangan kanal pembayaran dan sistem administrasi yang terintegrasi diharapkan mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan, meningkatkan kepatuhan serta mendukung optimalisasi PAD Kota Bitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *