Paripurna Penyampaian Hasil Reses DPRD Bitung Molor, Pukul 15.51 WITA Belum Juga Kuorum

BITUNG, MonitorSulut.com — Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Bitung dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang hasil reses masa persidangan ke tiga tahun kedua tahun sidang 2025 -2026 terpaksa molor dari jadwal yang telah ditentukan.

Agenda yang seharusnya dimulai pukul 14.00 WITA, hingga pukul 15.51 WITA belum juga dapat dilaksanakan karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum.

Molornya rapat hampir dua jam ini menjadi sorotan, terlebih agenda tersebut sebelumnya telah dijadwalkan secara resmi.

Pantauan di lokasi, sejumlah anggota DPRD belum terlihat hadir hingga waktu yang telah ditentukan. Sementara itu, informasi yang diperoleh menyebutkan terdapat sejumlah anggota dewan yang sedang berada di luar kota karena menghadiri agenda partai.

Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait kedisiplinan anggota DPRD dalam menghadiri agenda resmi lembaga, apalagi rapat paripurna merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Pihak Sekretariat DPRD Kota Bitung sendiri disebut telah berupaya menghubungi anggota dewan yang belum hadir. Namun, meski komunikasi telah dilakukan, rapat tetap belum dapat dimulai karena masih menunggu terpenuhinya jumlah anggota untuk memenuhi kuorum.

Saat dikonfirmasi terkait kondisi tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bitung Albert Sarese memberikan jawaban singkat.

“Tunggu korum,” ujar Sekwan.

Hingga pukul 15.51 WITA, rapat paripurna belum juga dapat dimulai.

Molornya agenda resmi DPRD ini kembali menjadi catatan mengenai pentingnya kedisiplinan dan penghargaan terhadap waktu. Sebab, ketika sebuah agenda lembaga telah ditetapkan, kehadiran anggota DPRD menjadi bagian penting agar tugas-tugas kelembagaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Masyarakat pun tentu berharap setiap agenda DPRD yang telah dijadwalkan dapat dilaksanakan tepat waktu, terlebih anggota dewan merupakan wakil rakyat yang memiliki tanggung jawab menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *