Program ODSK, Batas 27 Februari Daftar Kembali Koperasi di Sulut

MONITOR Sulut- Dalam mengoptimalkan program Operasi Daerah Sehatkan Koperasi (ODSK), Dinas Koperasi dan.UMKM Sulut memberikan waktu seluruh Koperasi di Sulut untuk melakukan pembenahan serta mendaftar kembali di.Diskop Sulut hingga 27 februari.2020. Hal ini diungkapkan Kadis Koperasi dan.UMKM. Ir Ronal Sorongan MSi, Senin (03/02/2020).
“Pembenahan semua koperasi di sulut untuk wajib lapor kembali sesuai dengan edaran pak Gubernur yang telah menetapkan operasi daerah sehatkan koperasi dan ukm dimana batas pendaftaran hingga 27 februari.2020,” jelas Sorongan
Lanjut Penjabat Sekda Minahasa ini, bahwa semua koperasi segera melaksanakan RAT (rapat anggota tahunan) dan mengurus nomor induk koperasi sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatka peran koperasi di era digital agar bisa bersaing sampe.tingkat nasional dan interenaisonal.
Ditambahkannya pula, khusus UMKM meningkatkan daya saing produk pelaku usaha dan sertifikasi usaha ditingkatkan dan target semua bersertifikat termasuk hak.cipta , agar supaya menopang Sulut sebegai kota pariwisata agar umkm memperhatikan segi sanitasi dan higiensi produk makanan termasuk kuljner yang dihasilkan agar kesehatan produk terjamin agar tidak merusak citra Sulut yang saat ini semakim.hebat. (Stv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *