“Jangan dikasih berulang-ulang kepada mereka yang mengerjakan jelek, karena program ini betul-betul sangat menyentuh, dan terlihat, serta dirasakan langsung oleh masyarakat” tegas JK
MONITOR SULUT – Perihal program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH), Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara James Karinda (JK) desak Dinas Sosial untuk memberikan warning kepada para pihak ketiga yang menjalankan program agar tidak mencari keuntungan lebih.
“RTRH program yang sangat positif membantu masyarakat, program sosial yang tujuannya untuk membantu orang miskin. Karena itu ibu kadis perluh memberikan warning kepada pihak ketiga yang menjalankan itu jelek” tegasnya saat berada di ruang rapat Komisi IV kantor DPRD Prov. Sulut, senin (26/2).
Olehnya JK menghimbau agar program yang langsung dirasakan masyarakat itu haruslah dikerjakan oleh pihak yang memiliki rasa sosial dan kemanusiaan.
“kalau pihak ketiga yang mengerjakan itu tidak ada rasa sosial dan rasa kemanusiaan mungkin program ini akan menjadi bias” ucap politisi Partai Demokrat itu.
Menanggapi apa yang disampaikan JK, Kadis Sosial Rinny Tumuntuan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan kabid-kabid untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Saya sudah melakukan pertemuan dengan kabid-kabid, jadi kalau boleh untuk pihak-pihak ketiga yang kemarin telah melaksanakan kegiatan dan hasilnya tidak baik, kalau boleh kita jangan pakai lagi ditahun 2018” tandasnya sembari mengucapkan terimakasih kepada Dewan yang telah memberikan arahan.
(Angel)