Pembebasan Lahan Bandara Naha Sangihe, Komisi III Deprov Konsultasi ke-Kemenhub

berita terbaru, Sulut350 Dilihat

“pihak Kabupaten mengatakan bagaimana mereka akan melakukan pembebasan lahan, sedangkan pengelolaan bandara tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, dan pihak Pemerintah Kabupaten tidak dilibatkan” tutur Juddy Moniaga, menjelaskan alasan pihak Kabupaten Sangihe meminta pemerintah pusat untuk dapat melakukan pembebasan lahan bagi pembangunan bandara.

MONITOR SULUT – Sebagai salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Juddy Moniaga mengungkapkan bahwa terkait pembebasan lahan untuk pembangunan badara  Naha di Kabupaten Sangihe, pihak DPRD Provinsi Sulut telah melakukan konsultasi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kami telah melakukan konsultasi ke Dirjen Perhubungan Udara, mereka mengatakan bahwa untuk pembebasan lahan itu adalah tanggung jawab dari pihak kabupaten” ungkapnya kepada MonitorSulut.com, Selasa (23/5) siang, saat berada di Ruang Humas DPRD Provinsi Sulut.

Lebih lanjut dikatakan Moniaga, Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa sesuai dengan kebijakan Kementerian Keuangan, hanya program prioritas yang bisa ditangguhkan kepada pemerintah pusat.

“Seperti halnya jalan tol Bitung dan Bendungan Kuil, berdasarkan Kebijakan Kementerian Keuangan itu masuk dalam program prioritas, oleh karena itu pembebasan lahannya dilakukan oleh pemerintah pusat. Berbeda dengan pengembangan bandara Naha, itu belum termasuk dalam prioritas pemerintah pusat” kunci Moniaga. (Angel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *