Pelayanan SPBU Tidak Sesuai, Lamalo Himbau Pengawasan Ditingkatkan

berita terbaru, Sulut388 Dilihat

MONITOR SULUT – Menyikapi serius pelayanan yang ada disetiap SPBU, Noldi Lamalo selaku Wakil Ketua Komisi II yang juga Ketua Pansus Ranperda Pajak Daerah menghimbau agar sistem pengawasan terhadap SPBU lebih ditingkatkan. Mengingat banyaknya kebutuhan masyarakat akan BBM namun pelayanannya tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Hal tersebut disampaiakan Lamalo pada saat memimpin rapat bersama PT. AKR Corporindo, Tbk, serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) juga Biro Hukum Provinsi Sulut, di kantor DPRD beberapa waktu lalu.

“di SPBU tulisan 1×24 jam padahal kenyataannya jam 8 sudah di tutup. Karena tingkat kebutuhan yang tinggi jadi masyarakat harus membeli diluar. Penyaluran BBM seperti ini harus diperhatikan. Sebab, hal seperti itu disinyalir menyebabkan terjadi penyalagunaan. Beli di Pertamina Rp.6000, dijual diluar Rp.8000, BBM tidak bisa dinaikan seperti itu” ucapnya

Menurutnya Lamalo, hal tersebut sangat merugikan, sebab usaha ilegal seperti itu tidak dikenakan retribusi.

“memang disatu sisi menguntungkan masyarakat, namun disisi lain hal ini merugikan karena tidak bisa dikenakan pajak. Olehnya, tingkat pengawasan harus lebih ditingkatkan” tegasnya. (Angel)