MONITORSULUT,BITUNG —–Program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dijalankan Pemerintah Kota Bitung pada 2026 terbukti memberi dampak positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.
Dalam laporan evaluasi yang dipaparkan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, realisasi PBB-P2 mengalami lonjakan signifikan hingga 302,98 persen dibanding tahun sebelumnya. Nilai realisasi meningkat dari sekitar Rp1,98 miliar menjadi Rp8 miliar.
Tercatat sebanyak 18.376 SPPT atau 37,11 persen dari total 49.476 SPPT telah terealisasi melalui program diskon tersebut. Dari total realisasi itu, sekitar Rp2,6 miliar berasal dari SPPT yang mendapatkan potongan pembayaran pajak.
Wali Kota Hengky Honandar mengapresiasi antusiasme masyarakat yang mulai aktif memanfaatkan program diskon pajak tersebut.
“Program ini bukan hanya soal peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak,” kata Hengky.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus memperluas sosialisasi agar capaian pembayaran PBB-P2 semakin meningkat di seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Bitung.
(Yulia)
