KPU Sulut Tutup Rangkaian Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

berita terbaru, Sulut2858 Dilihat

MONITORSULUT —– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, didampingi oleh komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Lanny Anggriany Ointu, dan Awaludin Umbola, secara resmi menutup rangkaian kegiatan pendaftaran bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada tahun 2024 pada Kamis malam (29/8/2024), tepat pukul 23:59 WITA.

“Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena perkenan-NYA kita berada pada hari terakhir pendaftaran bakal calon kepala daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang kita buka sejak tanggal 27 Agustus dan ditutup pada hari ini, Kamis 29 Agustus 2024″kata Poluan saat Konfrensi Pers di Kantor KPU Sulut.

Menurut Poluan dalam proses pendaftaran, KPU Sulut telah menerima tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Yulius Selvanus – Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut – Hanny Jost Pajow, dan Steven OE Kandow – Denny Tuejeh.

Menurut Poluan, dokumen administrasi dari ketiga bakal pasangan calon tersebut telah lengkap dan memenuhi syarat.

“Selanjutnya, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof. Kandouw,” tambah Poluan.

KPU Sulut juga menyampaikan bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah telah dilakukan di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

“Di Kabupaten Minahasa ada 3 paslon yang mendaftar, Kota Bitung 2 paslon, Minahasa Utara 2 paslon, Manado 4 paslon, Minahasa Tenggara 4 paslon, Boltim 2 paslon, Kota Kotamobagu 3 paslon, Bolsel 2 paslon, Bolaang Mongondow Utara 4 paslon, Bolmong 3 paslon, Minahasa Selatan 3 paslon, Tomohon 3 paslon, Talaud 5 paslon, Sangihe 4 paslon, dan Sitaro 1 paslon.”

Poluan juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses pendaftaran ini.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kerja KPU, terutama masyarakat, Dinas Kesehatan, para stakeholder terkait, PLN, serta rekan-rekan media. Kami juga memohon maaf atas kemacetan di jalan sekitar kantor KPU Sulut akibat pendaftaran bakal pasangan calon sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus,” tutup Poluan.

Dengan berakhirnya proses pendaftaran ini, KPU Sulut akan segera melanjutkan tahapan berikutnya untuk memastikan proses Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(yulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *