KPK Terima Laporan Terkait Pencurian Harta Kekayaan Negara,Tambang Ilegal Ratatotok

Mitra, MONITORSULUT.com. – Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019, di wilayah Sulawesi Utara, yang kembali membahas tentang Masalah tambang ilegal kembali mencuat kepermukaan karena tambang ilegal adalah salah satu yang merugikan negara. yang Rakor digelar di Tomohon, Senin, (23/4).

Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH yang hadir memberikan laporan ke KPK terkait pencurian harta kekayaan negara.

“Mitra memiliki banyak tambang-tambang yang ilegal. Berkaitan dengan pencurian harta kekayaan yang ilegal itu, saya laporkan ke KPK untuk membantu Kabupaten Mitra melakukan pencegahan,” ucap Sumendap.

Di lain pihak, Budi Waluya kepala koordinator unit supervisi KPK RI wilayah IX meliputi Sulut Sulteng Malut dan Maluku mengatakan, terkait pertambangan mineral perizinan sudah di provinsi sejak 2014.

“Kami upayakan kepada pemprov bagaimana mengawasi ijin pertambangan yang tidak clean and clear dan kita kerjasama dengan kementerian SDM terkait hal ini,” kata Sumendap.

Sumendap menambahkan, pihaknya memiliki tim sendiri dari litbang untuk fokus kepatuhan kepada pemegang IUP dalam melaksanakan kegiatan.

“Memang kami harus akui setelah lepas dari kabupaten Minsel, kontrol agak jauh. Jadi memang diharapkan informasi seperti ini. Kalau ada tindak pidana korupsi dan telah ditangani Kepolisian atau Kejaksaan, kami akan pantau atau monitoring agar kasus berjalan tanpa hambatan,” ungkap Sumendap. (James)