MONITORSULUT,TANGERANG ——Upaya mendorong kemandirian warga binaan kian diperkuat melalui kolaborasi lintas kementerian.
Dalam momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemberdayaan dan penguatan ekonomi berbasis koperasi di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Penandatanganan MoU ini diwakili oleh Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, didampingi Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi serta Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih.
Melalui kerja sama ini, koperasi diposisikan sebagai instrumen utama dalam mendorong transformasi warga binaan agar lebih berdaya secara ekonomi.
Wamenkop Farida Farichah menegaskan bahwa warga binaan tidak lagi hanya menjadi objek pembinaan, melainkan turut berperan sebagai subjek dalam pembangunan ekonomi.
“Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga subjek pembangunan ekonomi melalui koperasi,” ujar Farida dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H., Kampus Poltek IMIPAS Tangerang, Senin (27/4).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melalui koperasi, warga binaan akan mendapatkan berbagai pendampingan peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan mereka saat kembali ke tengah masyarakat dengan bekal keterampilan yang relevan.
Tak hanya itu, Kemenkop juga berkomitmen membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk hasil karya warga binaan. Beragam produk seperti hasil pertanian, perikanan, hingga kerajinan akan difasilitasi masuk ke jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Dari sisi pembiayaan, dukungan akan disalurkan melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop. Skema pembiayaan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan modal usaha koperasi, sehingga kapasitas produksi warga binaan dapat terus meningkat.
Penguatan kelembagaan juga menjadi perhatian, termasuk mendorong perluasan koperasi primer di berbagai wilayah pemasyarakatan serta memperkuat peran Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) agar jaringan koperasi semakin solid dan terintegrasi.
Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa transformasi lapas harus membawa dampak nyata melalui pendekatan pemberdayaan. Ia menilai lapas perlu beralih menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
“Kita lakukan transformasi lembaga pemasyarakatan menjadi sentra bisnis yang mandiri dan berkelanjutan. Jadi lapas tidak hanya mengurung tapi juga membangun, tidak hanya menekan tapi juga memberdayakan,” tegasnya.
Agus juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan setiap program berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi warga binaan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengungkapkan bahwa penguatan ekonomi di lingkungan pemasyarakatan telah mulai dijalankan melalui Inkopasindo dengan dukungan anggaran sekitar Rp4,3 miliar. Program ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan kemandirian warga binaan.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, pemberdayaan berbasis koperasi diharapkan membuka peluang lebih luas bagi warga binaan untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi sekaligus mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat secara lebih produktif.
(Yulia/teamms)







