Komisi III DPRD Kota Manado Hearing dan Turlap Terkait Rusunawa

MONITOR SULUT,MANADO – Komisi III DPRD Kota Manado melalukan Rapat Dengar Pendapat / Hearing bersama Pemerintah Kota yang diwakili Assisten Atto Bulo , Dinas Perkim , Pemerintah Kecamatan , Kelurahan dan Perwakilan Penghuni terkait masalah warga penghuni Rusunawa di Kelurahan Tingkulu yang berjumlah 96 kamar , tetapi hanya dihuni 76 kamar,

Menindak lanjuti RDP Rusunawa Komisi III yang dipimpin Ketua Jonas Ronny Makawata , Royke Anter , Datau Lucky , Mona Kloer , turun lapangan menindak lanjuti melihat secara langsung akan keadaan bangunan , infrasruktur , yang ada bangunan yang terdapat di Ring road yang berdiri disamping RS Kota Manado.

Dari hasil Turlap tersebut Komisi III DPRD Kota Manado mengapresiasi langkah pemerintah untuk merenovasi Rudinawa tersebut

Komisi III DPRD Manado meminta kepada , para penghuni untuk tertib adminisrasi , sehingga program rusunawa merupakan program rumah susun sewa milik pemerintah yang hanya disewakan sedangkan kepemilikan adalah ditangan pemerintah .Program ini juga membantu kalangan masyarakat yang belum memiliki rumah untuk fasilitas tempat tinggal yang murah , sedang porsi pendapatannya bisa disisihkan untuk menabung dan mencicil dalam pembelian rumah tinggal.

Rusunawa diprioritaskan untuk masyarakat yang belum ada tempat tinggal , memiliki KTP Manado
Komisi III akan mengkomunikasikan dengan pemerintah Kota hal – hal yang akan menjadi acuan , solusi dalam pembenahan dan renovasi rusunawa. (Adv)