DPRD Sangihe Tutup Masa Sidang II, Sampaikan Rekomendasi LKPJ dan Bahas Empat Ranperda

Sangihe853 Dilihat

MONITORSULUT,Sangihe- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah pada Selasa (29/4/2025), membahas penutupan masa sidang II, pembukaan masa sidang III, serta penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh ini menjadi momentum penting bagi DPRD dalam menyampaikan sejumlah agenda strategis.

Selain menutup masa sidang II dan membuka masa sidang III tahun sidang 2024–2025, DPRD juga membacakan rekomendasi dan catatan strategis atas LKPJ Bupati Sangihe tahun anggaran 2024.

Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Daerah turut diperkenalkan dalam rapat tersebut, sebagai bagian dari agenda legislasi yang akan dibahas lebih lanjut.

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, hadir langsung dalam rapat dan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dedikasinya.

“Saya mengapresiasi komitmen pimpinan dan seluruh anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujarnya.

Thungari juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif guna mendorong percepatan pembangunan daerah.

Sementara itu, rekomendasi LKPJ dibacakan oleh Sekretaris DPRD Ir. Riputri Tamaka. Rapat ditutup dengan penandatanganan dokumen catatan strategis dan pengantar empat Ranperda oleh pimpinan DPRD dan perwakilan eksekutif. Para pejabat dan pimpinan perangkat daerah turut hadir dalam kegiatan ini. (Moy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *