MONITORSULUT,Sangihe- Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam rangka Recycling Program Tahun 2026, yang digelar di Ballroom Lumansa Hotel, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Peran Lembaga Jasa Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah Melalui Implementasi POJK 19 Tahun 2025” tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan kepala daerah se-Sulawesi Utara, serta pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan.
Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan berbagai materi penting, di antaranya pemaparan terkait POJK 19 Tahun 2025, perkembangan UMKM di Sulawesi Utara, strategi implementasi kemudahan penyaluran kredit, hingga pengenalan sistem credit scoring dan inovasi dalam penilaian kelayakan kredit.
Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari menegaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah. Karena itu, kemudahan akses pembiayaan menjadi hal yang sangat penting untuk terus didorong.
“Lembaga perbankan maupun Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi pelaku UMKM melalui skema pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan serta kondisi usaha,” ujar Bulahari.
Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut juga ditekankan pentingnya penyediaan skema kredit yang fleksibel, khususnya bagi sektor usaha seperti pertanian dan perkebunan. Skema tersebut dapat disesuaikan dengan siklus usaha, termasuk masa panen, agar pelaku UMKM tidak terbebani dalam pembayaran angsuran.
“Selain itu, pihak perbankan dan LKNB juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi UMKM sebelum menyalurkan pembiayaan, guna memastikan besaran kredit yang diberikan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan usaha,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Bulahari menyebut bahwa implementasi POJK 19 Tahun 2025 membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan mengakses permodalan secara lebih mudah.
Ia pun mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengajukan kredit ke lembaga perbankan, serta mendorong masyarakat yang ingin memulai usaha agar berkoordinasi dengan dinas terkait, terutama dalam hal perizinan dan persiapan usaha.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati turut didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepulauan Sangihe, Stevy Barik, serta Staf Khusus Bupati, Dendy A. Abram. (Moy)







