Di Hadapan PPDS Baru, Dirut RSUP Kandou Tegaskan Standar Pendidikan dan Keselamatan Pasien

MONITORSULUT, MANADO——-– Arah kebijakan pendidikan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado ditegaskan langsung Direktur Utama Prof. Dr. dr. Starry Homenta Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, saat membuka rangkaian orientasi bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS-1) Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, Selasa (3/3).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan pembekalan BHD, PMKP, PPI, K3RS hingga pelayanan prima itu, Dirut Prof Starry tidak hanya menyampaikan materi umum, tetapi menekankan posisi rumah sakit sebagai institusi pelayanan sekaligus wahana pendidikan yang tunduk pada regulasi nasional.

Ia mengingatkan, status rumah sakit pendidikan membawa konsekuensi tanggung jawab ganda,menjaga mutu layanan kesehatan dan memastikan proses belajar klinis berjalan sesuai standar hukum, etika, serta profesionalisme, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Rumah sakit pendidikan bukan sekadar tempat praktik. Ada sistem, ada aturan, dan ada standar keselamatan pasien yang harus dipatuhi bersama,” tegasnya di hadapan para peserta PPDS baru.

Menurut Starry, setiap dokter wajib memahami budaya kerja, mekanisme koordinasi, hingga tata tertib yang berlaku di lingkungan RSUP Kandou.

Adaptasi yang cepat dinilai penting agar proses pendidikan tidak mengganggu ritme pelayanan.

Ia juga menyoroti aspek integritas dan disiplin sebagai fondasi utama dalam pendidikan klinis. Komunikasi antarprofesi, lanjutnya, menjadi elemen krusial untuk mencegah miskomunikasi yang dapat berdampak pada pasien.

Orientasi ini menjadi pintu awal sebelum para PPDS terjun ke berbagai instalasi dan departemen. Prof Starry berharap, dengan pembekalan ini, para peserta didik mampu menjalankan peran akademik sekaligus pelayanan secara profesional, tanpa mengabaikan prinsip keselamatan dan mutu layanan.

(yulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *