Pemkab Sangihe Tertibkan Aset, 502 Kendaraan Dinas Jalani Pemeriksaan

Sangihe83 Dilihat

MONITORSULUT,Sangihe- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan penertiban terhadap 502 unit kendaraan dinas melalui kegiatan apel pemeriksaan yang dilaksanakan selama tiga hari. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengelolaan dan pengawasan aset milik daerah.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Lapangan Gelora Santiago, Senin (2/3/2026), bersamaan dengan pelaksanaan Apel Kerja Bersama ASN. Pada hari pertama, tim melakukan pengecekan terhadap 90 unit kendaraan roda empat yang digunakan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kendaraan operasional lapangan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Chery Londo, mengatakan bahwa pemeriksaan kendaraan dinas merupakan agenda rutin tahunan guna memastikan kondisi fisik dan kelengkapan administrasi aset tetap terpantau dengan baik.

“Dari apel ini, kita dapat mengetahui kendaraan mana yang perlu perbaikan, serta memastikan administrasinya tertib dan sesuai aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

Ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga dan merawat kendaraan dinas, serta menggunakannya sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan.

“Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi. Ini adalah bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga dengan disiplin dan integritas,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap tercipta pengelolaan aset yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. (Moy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *