Deklarasi Anti Hoax Di Kantor Polres Minsel Sukses Digelar

berita terbaru, Mitra672 Dilihat

Minsel, MONITORSULUT.com –  Polres Minahasa Selatan (Minsel) bersama Pemerintah Kabupaten Minsel, menggelar deklarasi Anti Hoax, yang bertempat di Alua Polres minsel Selasa (13/3). Di hadiri oleh Dr. Ministry Christiany Eugenia Paruntu, SE. diwakili oleh Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH. Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK Kapolres Minsel.

 

Pada kesempatan itu Kapolres mengajak agar tidak menyebarkan berita yang sifatnya fitnah, ujaran kebencian bahkan berita yang belum tentu kebenarannya atau Hoax dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang ada.

 

“Maraknya informasi dan berita yang beredar di media sosial yang cenderung mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga dibutuhkan sikap dan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberantas semua informasi hoax, ujaran kebencian dan sara yang akan memecah belah NKRI,” ajak Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.

 

Dilakukan pembacaan ikrar anti hoax bersama dan langsung bersama-sama menadatangani deklarasi kesepakatan masyarakat Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara.

 

Isi pembacaan ikrar anti hoax,

Kami masyarakat Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara menyatakan bahwa kami;

  1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,
  2. Menjaga kerukunan umat beragama,
  3. Menentang penyebaran berita Hoax/ujaran kebencian berbau sara yang dapat memecah bela persatuan dan kesatuan,
  4. Mendukung Polri untuk melakukan penyebaran berita Hoax / ujaran kebencian yang memecah persatuan bangsa.

 

Turut hadir, perwira penghubung Komandan Kodim 1302 Minahasa jemmy Lotulung, PLT Kasat SatpolPP kabupaten Mitra, Anggota Dewan Pemkab Minsel dan Mitra, Tokoh-Tokoh Agama, Tokoh-Tokoh Masyarakat, Forkompinda Kabupaten Minsel, bersama dengan Pelajar Siswa-Siswi SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Minsel.  (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *