Bupati JS Copot Dua Pejabat Mitra, Akibat Tak Seriusi Penanganan Covid-19

berita terbaru, Mitra395 Dilihat

 

Mitra, MONITORSULUT.com. – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap SH mencopot dua pejabat Pemkab Mitra yang masuk dalam tim darurat Covid-19, karena dinilai kurang serius dalam penanganan Covid-19.

Menurut Bupati, kedua pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Franky Wowor dan Asisten Dua Frits Mokorimban, dicopot dari jabatannya pada Senin (6/9) karena kurang tanggap terhadap situasi darurat.

“Tim PPKM Darurat gelar rapat di kantor Command Center Covid-19, namun kedua pejabat tersebut tidak hadir, itu hukum terberat kerena Mitra merupakan darurat covid-19,” ungkap Sumendap.

Bupati Sumendap langsung memerintahkan Sekretaris Daerah David Lalandos AP.MM untuk mengeluarkan sprin Plt kepada Staf Ahli Eddy Lalompoh sebagai Plt Kadis Sosial dan Irwan Abdjulu sebagai Plt asisten dua, ini untuk menghindari adanya kekosongan jabatan.

“Penyerahan sprint Plt pelaksana tugas digelar di kantor bupati dihadiri tim Baperjakat,” ucap Lalandos. (James)