Penertiban PKL di Pusat Kota Bitung Picu Polemik, Pedagang Pertanyakan Peran Perumda Pasar

MONITORSULUT,BITUNG ——–Langkah penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pusat Kota Bitung memicu reaksi dari para pedagang yang merasa tidak mendapat perlindungan dari pihak pengelola pasar.

Situasi ini menyoroti peran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mota Bitung yang dinilai absen saat penertiban berlangsung.

Sejumlah pedagang mengaku kecewa karena selama ini mereka rutin membayar jasa pelayanan, baik kebersihan maupun keamanan.

Namun, ketika penertiban dilakukan, mereka tidak melihat kehadiran maupun pendampingan dari Perumda Pasar.

Kekecewaan tersebut berujung pada sikap tegas sebagian pedagang yang menyatakan akan menghentikan pembayaran jasa pelayanan.

Mereka menilai tidak ada keseimbangan antara kewajiban yang dibayar dengan manfaat yang diterima.

“Kalau kami diminta bayar, seharusnya ada perlindungan dan perhatian juga. Jangan hanya menagih, tapi saat kami butuh, tidak ada,” ungkap salah satu pedagang.

Selain itu, muncul pula pertanyaan terkait transparansi pengelolaan dana yang selama ini dikumpulkan dari pedagang.

Beberapa di antaranya bahkan menyinggung dugaan adanya pungutan yang tidak jelas peruntukannya.

Di sisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung, Steven Suluh, menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah.

Ia menyebut langkah tersebut bertujuan menciptakan kawasan kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban ini untuk memastikan pusat kota tetap rapi, bersih, dan tidak semrawut,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas Direktur Perumda Pasar Bitung belum memberikan tanggapan terkait keluhan pedagang.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *