Wujudkan Komitmen Mitra Hebat Bergerak Cepat, Tanda Tangan Elektronik Bupati Mitra Sah Digunakan

berita terbaru, Mitra810 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com. – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumandap SH menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra bersama Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK) di Cirebon pada waktu lalu, Jumat (31/1) lakukan tatap muka bersama tim BJIK dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Serpong Tanggerang dalam rangka penerbitan Sertifikat Elektronik.

Sumendap mengatakan, mengenai Sertifikat Elektronik atau tanda tangan Elektronik harus wajib dengan pengakuan Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) sesuai Pemenkominfo Nomor 11 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan sertifikat elektronik. Dan untuk Mitra, BPPT telah diakui Menkominfo sehingga tanda tangan elektronik Bupati Mitra sah digunakan sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan adanya putusan tersebut, maka segala bentuk surat Bupati Mitra akan ditandatangani secara elektronik. Kabupaten Mitra harus bergerak cepat, kita tidak boleh tertinggal dalam hak teknologi,” tegas Sumendap.

Sementara Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) Michael Andreas Purwoadi mengapresiasi setinggi-tingginya inisiatif Bupati Mitra terkait kerjasama dengan BPPT.

“Kami berterima kasih kepada Bupati Mitra atas kepercayaannya kepada BPPT. Kami siap mendukung Bupati dalam menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Pemkab Mitra,” ucap Purwoadi.

Hal yang sama juga dikatakan, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Mitra Frits Mokorimban, kegiatan ini merupakan implementasi atas komitmen Bupati Mitra untuk mewujudkan Mitra Hebat Bergerak Cepat.

“Sebagai tim kerja kami bekerja cepat, cerdas dan tuntas untuk mewujudkan ide dan inovasi bapak Bupati,” kata Mokorimban. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *