MONITOR SULUT,Boltim — Sebanyak 630 pemegang Surat Keterangan (SUKET) di upayakan penuntasan percetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik
(e-KTP) waktu dekat ini.
Hal ini sesuai penyampaian kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Bolaaang Mongondow Timur (Boltim), Drs Rusmin Mokoagow, selasa (2/7/19).
Kata dia, suket ini diberikan ke warga ketika pemilu 17 April lalu. Namun, angkanya telah berkurang karena sebagian masyarakat telah mengambil e-Ktp.
“Boltim tahun depan sudah mulai pilkada, sehingga kami upayakan mereka ini sudah punya e-Ktp.”terangnya.
Ia pun menargetkan, penuntasan dilakukan sebelum masuk tahapan pemutakhiran data wajib KTP jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boltim tahun 2020 mendatang.
“Target kita Suket di ganti e-KTP sebelum pemutahiran data kembali dilakukan.”ucap Rusmin.
Lanjutnya lagi, masih terdapat pula warga masyarakat yang berusia diatas 60 tahun, belum melakukan perekaman e-KTP. Harapannya, pihak Pemerintah Desa harus bersinergi dengan Dukcapil Boltim saat turun ke setiap desa melakukan perekaman e-KT bagi para Lanjut usia (Lansia).
“Jadi saat perekaman di desa, diharapkan pihak keluarga atau pemerintah desa dapat membantu warga yang sudah lanjut usia. Rencana jika turun ke desa kita kunjungi rumah setiap lanjut usia.”harapnya
Sementara itu, berdasarkan pemutakhiran data Dukcapil Boltim, jumlah wajib KTP warga Boltim hingga pada 17 April ada sekitar 65.646 orang.
“Tetapi kita belum lakukan pemutakhiran kembali data penduduknya. Sebab, masih terdapat warga yang meninggal dunia dan pindah penduduk tanpa pemberitahuan ke pihak desa yang belum dihilangkan datanya.”terangnya.
Rusmin juga menuturkan, untuk KK sekitar 2.787.654 jiwa.
Ia juga mengimbau kepada Kepala desa agar, memberikan laporan soal warga yang sudah meninggal dunia. Dan pengurusan data pengenal yang sudah wajib KTP.
“Kami belum lama ini juga sudah menyurat ke pemdes namun, tak diindahkan. Kita akan turun lapangan, dan berhenti hingga Desember. Tetapi, saat ini kita masih terkendala dengan konektifitas jaringan. Dalam setahun ada sekira 300 wajib KTP.”tutup Rusmin.
(IK)