Walikota Hengky Dukung Percepatan RDTR Bitung, Kepastian Ruang Jadi Kunci Investasi

BITUNG, MONITORSULUT.COM — Kepastian pemanfaatan ruang menjadi salah satu hal penting dalam membuka peluang investasi dan mengarahkan pembangunan Kota Bitung.

Pemerintah Kota Bitung di bawah kepemimpinan Wali Kota Hengky Honandar mendukung percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai landasan penataan ruang daerah.

Dukungan tersebut sejalan dengan agenda Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Percepatan Pelaksanaan Penyusunan RDTR Region II yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (20/10/2026).

Walikota Bitung Hengky Honandar berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat membuat penyusunan RDTR berjalan optimal. Dokumen tersebut dipandang penting untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendorong investasi, serta mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Bagi Kota Bitung, kepastian tata ruang menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan.

Dengan pengaturan ruang yang jelas, pemanfaatan wilayah dapat diarahkan sesuai peruntukannya dan mendukung perencanaan pengembangan daerah.

Sebelumnya, Kantor Pertanahan Kota Bitung bersama Pemkot Bitung juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR di Kota Bitung pada 1 Oktober 2026.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Steven O.K. Wowor menyampaikan bahwa kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk merumuskan kebijakan tata ruang yang komprehensif, sekaligus mendukung kepastian hukum pertanahan dan iklim investasi.

Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam proses penyusunan RDTR.

Dalam rapat koordinasi, agenda juga mencakup penandatanganan Pakta Integritas oleh para bupati dan wali kota bersama Direktur Jenderal Tata Ruang.

Pakta tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen percepatan penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu.

Rapat dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Chriesty Lengkong, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Melalui percepatan penyusunan RDTR, Pemkot Bitung berharap penataan ruang dapat mendukung arah pembangunan kota sekaligus memberikan kepastian bagi pengembangan investasi di masa mendatang.