Wali Kota Bitung Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2024 ke BPK, BPK Siap Lakukan Pemeriksaan Terinci

MONITORSULUT,MANADO ——-Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara, Kamis (27/3/2025), di Kantor BPK RI di Manado.

Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Walikota Bitung Hengky Honandar hadir bersama Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, dan Sekretaris Provinsi Steve Kepel, dan para bupati ,wali kota sulawesi utara.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan secara rinci sesuai dengan ketentuan undang-undang. “Kami meminta kerja sama semua pihak, terutama jajaran kepala SKPD, untuk kelancaran proses pemeriksaan, karena kami akan banyak berinteraksi terkait kebutuhan data,” ujar Bombit.

Bombit juga menegaskan, BPK akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) selambat-lambatnya dua bulan ke depan. Untuk laporan tingkat provinsi, penyerahan akan dilakukan melalui Sidang Paripurna DPRD, sementara untuk kabupaten/kota akan diundang langsung ke kantor BPK.

Dalam proses pemeriksaan, BPK turut meminta kelengkapan data penting seperti data ekonomi daerah, angka kemiskinan, dan capaian pembangunan selama tiga tahun terakhir. Selain itu, BPK juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan program-program nasional seperti makan bergizi gratis, ketahanan pangan, dan program prioritas lainnya.

Penyerahan laporan ini menjadi bagian penting dalam proses pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi momentum evaluasi capaian pembangunan daerah selama tahun 2024.

(advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *