Vonny Paat Minta Banggar Dilibatkan Jika Ada Tambahan Anggaran dari Pusat

MONITORSULUT,MANADO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Dra. Vonny Paat, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut melibatkan Banggar dalam setiap pembahasan jika terdapat tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk APBD 2027.
Permintaan tersebut disampaikan Vonny dalam rapat pembahasan KUA/PPAS APBD Sulut 2027 bersama TAPD Pemprov Sulut, Senin (10/8/2026).

Menurut Vonny, keterlibatan Banggar penting agar setiap perubahan dan tambahan anggaran dapat dibahas secara terbuka. Langkah ini juga diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

“Jika ada tambahan anggaran dari pusat, Banggar wajib dilibatkan agar di kemudian hari tidak muncul persoalan hukum maupun administrasi,” tegas Vonny dalam rapat.

Dalam pembahasan tersebut diketahui terdapat sejumlah perangkat daerah yang mendapat tambahan alokasi anggaran. Delapan SKPD tercatat memperoleh tambahan dengan nilai yang berbeda-beda.

Dinas Sosial mendapat tambahan Rp120 juta. Sementara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Dinas Kelautan masing-masing mendapat tambahan Rp235 juta.

Kemudian Dinas Pertanian memperoleh tambahan sekitar Rp829,54 juta, Dinas ESDM Rp302 juta, dan Biro Kesra sebesar Rp595 juta. Tambahan terbesar diberikan kepada Sekretariat DPRD Sulut dengan nilai mencapai Rp9,2 miliar.

Besarnya tambahan anggaran tersebut membuat Vonny meminta proses penyusunan dokumen anggaran dilakukan secara teliti. Menurutnya, setiap angka harus memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan dokumen perencanaan.

Ia juga menyoroti program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Dalam pembahasan, Vonny menemukan adanya dugaan perbedaan angka antara dokumen yang dibahas dan hasil perhitungan alokasi anggaran.

Ia menyebut terdapat selisih sekitar Rp600 juta yang perlu diklarifikasi oleh pihak terkait.

Vonny yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pengawasan anggaran harus dilakukan sejak tahap perencanaan. Dengan pengawasan yang baik, anggaran daerah diharapkan benar-benar digunakan untuk program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *