Transparan dan Akuntabel, Bupati Sangihe Serahkan Hasil Audit Dana Parpol dari BPK

Sangihe661 Dilihat

MONITORSULUT,Sangihe- Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mewujudkan tata kelola bantuan politik yang bersih kembali ditegaskan. Bupati Michael Thungari, secara resmi menyerahkan Hasil Pemeriksaan BPK atas Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, Selasa (8/7/2025), dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar di Ruang Rapat Bupati.

Hasil audit ini mencatat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menandakan keuangan daerah dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Bupati Thungari mengapresiasi hasil audit yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Kepulauan Sangihe, khususnya dalam pengelolaan dana bantuan keuangan partai politik.

“Puji Tuhan, hasil pemeriksaan BPK sudah kita terima dan kita kembali mendapat opini WTP. Ini merupakan buah dari kerja sama dan dukungan semua pimpinan partai politik yang senantiasa berkomitmen terhadap tata kelola yang baik,” ujar Thungari.

Bupati juga menegaskan bahwa penguatan transparansi keuangan partai politik adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat dan stabil di daerah.

“Sebagai kepala daerah, saya punya kewajiban untuk menjaga stabilitas politik di Bumi Tampungang Lawo. Saya juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pileg dan Pilkada 2024 lalu yang berjalan aman dan tertib. Ke depan, kita harap seluruh pelaporan dan penggunaan dana bantuan parpol bisa terus dipertanggungjawabkan secara jujur dan terbuka,” tambahnya.

Lebih dari sekadar agenda seremonial, kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi antara pemerintah daerah dan seluruh unsur partai politik dalam memperkuat sinergi, memperdalam akuntabilitas, serta membangun kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi lokal.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam setiap aspek pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan bantuan keuangan kepada partai politik. (Moy)