Tolak Wawancara, Kejagung RI Kunjungi Kejari Tondano

MONITORSULUT,MINAHASA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Minahasa yaitu Kejaksaan Negeri, Kunjungan ini dilakukan secara mendadak tanpa terjadwal sebelumnya.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka melihat kesiapan sarana dan prasarana pelayanan publik. Dalam kunjungannya, Jaksa Agung secara khusus menyampaikan kepada setiap satuan kerja agar memperhatikan proses penanganan perkara.

Tidak hanya mengejar proses cepat tapi harus mampu menghadirkan rasa keadilan dan kemanfaatan kepada masyarakat. Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa eksekusi perkara pidana tidak hanya badan (orang), tetapi juga benda, uang pengganti dan barang.

“Khusus terkait dengan barang, agar menjadi perhatian lebih yakni terkait dengan perawatan. Keutuhan dan keaslian barang tersebut harus dijaga,” ujar kejari Tondano Diky Oktavia SH, MH.

lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa Jaksa agung meminta agar setiap perangkat kerja yang berada di Kejari Tondano tetap fokus dalam penaganan kasus dalam hal peningkatan pelayanan publik.

” Kami Kejari Tondano sudah menyampailan ke Jaksa agung agar menambah kendaraan oprasional, baik tahanan dan penempatan barang bukti, karenah selama ini kami kekurangan prasarana transportasi Kendaraan dinas, dan dari penyampaian itu Jaksa agung akan mempertimbangkan permintaan tersebut,” tuturnya.

Tapi sangat disayangkan oleh sejumlah insan pers Minahasa akan, tindakan Jaksa agung yang tidak ingin diwawancarai.

” Seharusnya sebagai toko Kejaksaan dirinya tidak alergi terhadap Pers,” ujar sejumlah Wartawan pos liputan Minahasa.(win)