Minahasa- Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, S.IP, M.Si, melakukan peninjauan pendistribusian logistik dan kesiapan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa, Selasa (26/11/24)
Pilkada ini mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Peninjauan dilakukan di sejumlah kecamatan yakni, Kecamatan Eris, Kombi, Lembean Timur, Kakas, Kakas Barat, Langowan Timur, Langowan Utara, Kawangkoan, Sonder, dan Remboken. Dalam kunjungan ini, Dr. Noudy Tendean didampingi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa yang terdiri dari Kapolres Minahasa, Dandim, Ketua DPRD, perwakilan Kejaksaan Negeri, Koordinator BIN, serta unsur KPU dan Bawaslu.
Penjabat Bupati menyampaikan pentingnya memastikan distribusi logistik dan kesiapan TPS agar proses pemungutan suara berjalan lancar, aman, dan transparan. “Kesiapan logistik dan TPS adalah kunci suksesnya pelaksanaan Pilkada. Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai rencana demi kelancaran pesta demokrasi ini,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala BPBD, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perhubungan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta para camat dari kecamatan yang dikunjungi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh elemen yang terlibat dalam Pilkada siap menjalankan tugasnya, termasuk aspek keamanan, kelancaran distribusi logistik, dan kesiapan fasilitas pemungutan suara.
Selain itu, Dr. Noudy Tendean juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan tetap menjaga suasana kondusif selama pelaksanaan Pilkada. “Mari kita sukseskan Pilkada ini dengan tetap menjaga persatuan dan kedamaian di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Peninjauan ini diharapkan dapat memantapkan pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Minahasa, sekaligus menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung proses demokrasi yang jujur, adil, dan demokratis.(win)