THR Para Aparatur Negara Boltim Tak Lama Lagi dicairkan

MONITOR SULUT, Boltim – Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah tahun 2019 sebentar lagi, gayung bersambut para ASN bersama 285 CPNS yang bekerja di lingkup Pemda Boltim mulai sumringah karena mereka akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR).  Hal ini sesuai penyampaian Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Oskar Manoppo SE.MM, Rabu (15/5/19).

Menurutnya, hal ini berdasarkan  Peraturan Pemerintah (PP) 36 Tahun 2019 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), hal itu tidak hanya dinikmati Aparatur Sipil Negara (ASN) melainkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ikut menerima gaji ke-13.

“Gaji ke-13 tidak hanya diterima oleh PNS melainkan juga 285 CPNS. Jadi bukan hanya ASN tapi CPNS juga menerima gaji 13 atau THR sebesar 80 persen dari total gaji,”ungkap Oskar.

Terkait itu kata dia, Pemkab Boltim telah menganggarkan miliaran rupiah untuk pembayaran hak para Aparatur Negara.

“Total pembayaran THR tahun ini berjumlah Rp7,8 miliar,”bebernya

Ia juga menuturkan, terkait adanya pasal dalam PP mengenai aturan teknis pemberian THR diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Ia mengaku, aturan tersebut telah direvisi.

“Memang repot jika diatur dalam Perda untuk pembayaran THR. Sebab, draf Ranperda harus melalui pembahasan bersama Dekab Boltim. Jadi tinggal diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup),”sebutnya

“Setelah menerima gaji 13 ASN dan CPNS akan menerima gaji 14. Pembayaran gaji 13 dan 14 tidak terlalu lama. Khusus  gaji 14 disiapkan untuk biaya sekolah tahun ajaran baru,”pungkasnya

Dia menambahkan, dalam waktu dekat ASN dan CPNS Boltim menerima gaji 13.

“Insyallah minggu depan THR dicairkan,”ucapnya

Terpisah, salah satu CPNS, Ida Rachmawati  mengaku, bahagia dengan adanya gaji 13 dan 14.

“Tentu senang dengan adanya gaji 13 dan 14 yang akan diterima CPNS Boltim,”tutupnya. (IK)