Tersangka Nick Usai Melakukan Penikaman Langsung Melarikan Diri

berita terbaru, Mitra542 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com. – Aksi penganiayaan penikaman yang mengakibatkan ada satu tusukan belati pada bagian dada yang dilakukan tersangka NR alias Nick (22) warga Wawali Pasan kecamatan Ratahan Minahasa Tenggara (Mitra), membuat Fredrik Maringka alias Diding (26) warga Nataan Kecamatan Ratahan, Sabtu (17/8) 2019 sekitar Pukul 19.00 Wita dijalan Aer Konde kelurahan Wawali Pasan.

Kepolisian Sektor Ratahan yang menerima laporan penganiayaan ini langsung melakukan olah TKP dan memburu Nick pelaku yang diduga melakukan penikaman.

“Tersangka Nick usai melakukan penikaman terhadap korban, langsung melarikan diri. Saat ini korban sedang dirawat di RS Prof Kandow Malalayang dan kami belum dapat meminta keterangan,” ujar Kapolsek Urban Ratahan Kompol Ronny Tumalun.

Tumalun mengatakan, luka korban selain satu tusukan dibagian dada juga dua luka robek dibagian lengan kanan jelas Kapolsek. Dan saat ini tim buser sedang memburu terduga pelaku penikaman yang usai melakukan penganiayaan, langsung melarikan ke perkebunan dan dalam status DPO.

“Sangat diharapkan agar tersangka segera menyerahkan diri, ataupun keluarga yang mengetahui keberadaannya agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat agar kasus ini segera diproses sebelum polisi menemukan sendiri keberadaannya,” kata Tumalun. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *