Terkait Gerakan Setengah Miliar Masker Wujudkan Desa Aman C-19, Ini Penjelasan Kadis PMD Mitra

berita terbaru, Mitra530 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com.  – Terkait surat edaran dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Nomor S.2291/HM.01.03/VIII/2020 terkait Gerakan Setengah Miliar Masker, dalam rangka mewujudkan Desa Aman COVID-19, maka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Royke Lumingas, telah menindaklanjutinya dengan menyurat dan sosialisasi ke setiap Kepala Desa/Hukum Tua.

 

“Dengan adanya surat edaran ini, maka kami telah menyampaikannya ke setiap hukum tua untuk menyiapkan dan membagikan masker ke setiap penduduk dalam rangka mendukung Gerakan Setengah Miliar Masker, sesuai dengan yang tertera dalam surat edaran,” ungkap Lumingas, Minggu (9/8).

 

Lumingas juga mangatakan, sesuai petunjuk Menteri Desa maka setiap desa menyiapkan 4 masker bagi tiap penduduk, di mana dua masker disiapkan dari dana desa lewat BUMDes dan dua lainnya diupayakan dari swadaya masyarakat desa itu sendiri, khususnya bagi warga desa yang mampu.  Dan untuk teknis pengadaannya diserahkan kepada desa itu sendiri, apakah di pesan secara online atau menyiapkan tukang jahit sendiri. Namun pada masker tersebut harus memiliki logo ulang tahun ke-75 Republik Indonesia dan logo ini dapat diunduh di www.kemendesa.go.id.

 

“Untuk mekanisme distribusinya diserahkan di setiap desa, lebih khusus dibantu oleh ibu-ibu PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga). Sementara untuk waktu penyalurannya kami imbau agar diupayakan sebelum HUT Kemerdekaan RI ke-75 nanti,” ucap Lumingas.

 

Lumingas juga mengingatkan jika waktu untuk mempersiapkannya cukup singkat dan banyaknya jumlah masker yang harus disiapkan setiap desa maka mungkin belum bisa 100 persen masker dapat dibagikan sebelum 17 Agustus 2020.

 

“Diakui dalam mempersiapkannya agak menyulitkan karena surat edaran tersebut belum lama dikeluarkan. Jadi jangka pendeknya sebagian masker disiapkan sebelum 17 Agustus, namun jangka panjangnya sesudah perayaan HUT RI, selama masa pandemik COVID-19,” kata Lumingas.

 

Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka peringatan HUT RI ke-75 ini, pihaknya juga telah mengimbau agar setiap desa turut menyemarakkan peringatan ulang tahun ini.

 

“Meskipun perayaan HUT kemerdekaan RI ke-75 di masa Pandemik COVID-19 cukup berbeda dengan tahun sebelumnya yang diramaikan dengan berbagai macam lomba, namun kami tetap mengimbau setiap desa menyemarakkan dan menghiasi desa dengan ornamen yang sesuai,” harap Lumingas.   (James)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *