Monitorsulut.com, Manado – Tugas dan tanggung jawab tenaga medis dalam penanganan wabah Covid-19 sangatlah vital. Kendati mempertaruhkan nyawa, mereka tetap berada di garis terdepan untuk menyelamatkan nyawa pasien.
Karena itu, Pemerintah memberikan apresiasi khusus kepada para tenaga medis, Pemerintah Pusat Presiden Ir Joko Widodo melalui Kementrian Kesehatan memberikan Insentif kepada tenaga Medis, yang penyalurannya sudah dimulai sejak bulan Mei Lalu, dan Kali ini Penyerahan Insentif Kepada Tenaga Kesehatan, Dalam Penanggulangan Pasien Covid 19 di RSUP Prof. DR. R.D. Kandou Manado, Selasa 07/07, di lobi lantai 2 RSUP Prof Kandou Manado.
Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen, dalam penyerahan Insentif tersebut menyampaikan Puji Syukur Kepada Tuhan dan Terima kasih kami kepada Presiden RI Joko Widodo dan Menteri kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.SE
“Terima Kasih kami ucapkan kepada
Pesiden RI Joko Widodo dan Menteri kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.SE Saat ini kami bisa menyalurkan apa yang diberikan Pemerintah Pusat terhadap tenaga kesehatan yang ada di RSUP Kandou, yang menangani Pasien Covid 19”,ujar Direktur.
Menurut Dirut bahwa insentif sebenarnya bukan merupakan satu-satunya harapan dari rumah sakit tapi yang paling utama adalah pelayanan terhadap pasien.
“Ini adalah pelayanan yang merupakan keterpanggilan dari hati nurani, dan menjawab apa yang menjadi sumpah dari masing-masing tenaga kesehatan dan tentunya dengan pemberian insentif dari pemerintah ini akan menjadi motivasi dan Support baru bagi kita semua “,ungkap Dirut.
Sementara Direktur SDM Dr.dr Ivonne Rotty memberikan apesiasi kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Kesehatan yang telah memberikan perhatian kepada tenaga – tenaga kesehatan yang ada di RSUP Kandou
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan perhatian kepada teman- teman kita yang menangani covid 19, Ini bukan dinilai dari harganya, tapi perhatian pemerintah terhadap tenaga kesehatan, dengan Pemberian Insentif ini akan menjadi Semangat , karena mereka tidak sendiri tapi pemerintah ada bersama dengan mereka”,Ungkap dr Ivonne.
Sementara Salah satu petugas medis yang menerima insentif dari Pemerintah menyampaikan Terima Kasih yang sebesar besarnya atas perhatian yang diberikan kepada kami tenaga medis,
kami tidak pernah mengharapkan karena ini sudah merupakan tugas dan kerja kami sebagai tenaga kesehatan yang telah diberjanji untuk melakukan pekerjaan pelayanan ini dengan tulus dan Iklas,
Karena Ketika semua orang takut, kami harus berani.
Ketika semua orang patah semangat,kami harus tetap kuat demi kesembuhan pasien covid 19 yang kami rawat.
Walau kadang dengan jerih tak berpuji, juang kami kadang tak dipandang, lelah kami kadang tak diingat tapi tugas dan tanggung jawab tetap kami jalani karena kami yakin pengorbanan tanpa pamrih pasti bernilai mulia.
Terima kasih kami kepada presiden RI Joko Widodo beserta menteri kesehatan dr. Terawan agus putranto dan gubernur sulut Olly Dondokambey atas dukungan moril di saat banyaknya stigmatisasi terhadap kami dan juga topangan materil berupa insentif tenaga kesehatan untuk menunjang kebutuhan harian sandang dan pangan kami,
namun tak ada yang lebih penting bagi kami selain kesembuhan pasien C.19 yang kami tangani.
Seperti diketahui, pemberian intensif kepada tenaga kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 yang dikeluarkan pada 27 April 2020. Besaran nilai insentif ditentukan sesuai dengan keahliannya.
Adapun insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi yakni Rp 10 juta, bidan dan perawat sebesar Rp 7,5 juta, tenaga medis lainnya Rp 5 juta.(Kikirex)