Tarif Listrik Juli–September 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Industri

berita terbaru, Nasional11623 Dilihat

MONITORSULUT——-Memasuki triwulan III tahun 2025, pemerintah memastikan tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan daya saing industri di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa keputusan mempertahankan tarif tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan menjaga stabilitas.

“Triwulan III ditetapkan tarif tetap, kecuali ada ketentuan lain dari pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi.

PLN menyatakan siap melaksanakan kebijakan ini. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa stabilitas tarif merupakan bentuk dukungan terhadap arah kebijakan energi nasional. Ia memastikan PLN terus menjaga keandalan sistem kelistrikan serta meningkatkan pelayanan bagi pelanggan.

Meski tariff adjustment biasanya diumumkan tiap tiga bulan, periode Juli–September 2025 tidak membawa perubahan. Dengan demikian, tarif yang berlaku masih sama seperti April–Juni 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *