Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Korban Eksploitasi Perdagangan Perempuan dan Anak oleh Dinsos Mitra Sukses Digelar

berita terbaru, Mitra699 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com. — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Sosial menggelar Sosialisasi bantuan Hukum bagi korban Eksploitasi perdagangan perempuan dan Anak, bertempat di rumah makan di kelurahan Wawali Kabupaten Mitra, Senin (18/11).

Asisten 1 Mitra, Janni Rolos, SSos MM dalam sambutannya mewakili Bupati James Sumendap mengatakan, tujuan dari kegiatan adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyatakat tentang sanksi hukum terhadap perlakuan kejahatan Eksploitasi perdagangan perempuan dan anak. Sehingga masyarakat Kabupaten Mitra pada umumnya, bisa memahami dan memiliki terhadap kegiatan ekploitasi perdagangan perempuan dan anak.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar eluruh masyarakat dapat memahami sehingga bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir dengan baik. Karena itu saya sangat memberi aspresiasi kepada dinas Sosial yang telah memprakasai kegiatan ini,” ujar Rolos.

Demikian juga halnya yang disampaikan Kepala Dinas Sosial Frangky Wowor S.Sos lewat Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Nova Tarumingkeng mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan demi meningkatkan pemahaman kepada masyarakat dalam menjaga serta melindingi perempuan dan anak. Sehingga, terpenuhi pelayanan dasar dan kebutuhan setiap perempuan dan anak. Serta, keselamatan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

“Sangat diharapkan dengan sosialisasi seperti ini, memberikan kita pemahaman tentang bagaimana cara memberikan pelindung an hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku. Sehingga berdasarkan hal tersebut kita sudah mampu memberikan rasa aman, nyaman kepada perempuan dan anak,” ucap Tarumingkeng.

Adapun yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut, dari Polres Mitra Kasat Reskrim Iptu Ricky Samel SIP, peserta dalam sosialisasi ini yaitu, para Lurah, Hukum Tua, serta penggerak PPK Kecamatan Ratahan Timur. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *