Setahun Kepemimpinan HHRM, Perumda Air Duasudara Setor Dividen Rp1,6 Miliar untuk Pemkot Bitung

berita terbaru, Bitung7796 Dilihat

MONITORSULUT,BITUNG, — Momentum satu tahun kepemimpinan Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka ditandai dengan kabar positif dari Badan Usaha Milik Daerah.

Perumda Air Duasudara menyerahkan dividen tahap berjalan sebesar Rp1,6 miliar kepada Pemerintah Kota Bitung, Jumat malam,20 Februari 2026,di Ruang Serbaguna SH Sarundajang.

Dividen tersebut diterima langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama jajaran pemerintah kota, sekaligus menjadi bagian dari refleksi kinerja perusahaan daerah dalam menopang keuangan daerah.

Direktur Utama Perumda Air Duasudara, Alfrets Salindeho, mengungkapkan bahwa sejak 2023 hingga memasuki triwulan I 2026, total kontribusi fiskal perusahaan telah mencapai Rp9.861.208.455. Angka itu berasal dari retribusi Rp3,34 miliar, dividen Rp4,2 miliar, pajak Rp1,61 miliar, serta PPh 21 sebesar Rp697 juta.

Menurut Salindeho, capaian hampir Rp10 miliar tersebut merupakan hasil pembenahan internal dalam tiga tahun terakhir. Perusahaan melakukan konsolidasi manajemen, memperkuat tata kelola, serta menekan biaya operasional tanpa mengabaikan kualitas layanan.

“Kami berkomitmen menjaga kesehatan perusahaan dan memastikan kontribusi kepada daerah tetap maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, peran perusahaan air minum daerah tidak berhenti pada penyediaan layanan air bersih, tetapi juga memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah melalui dividen dan kepatuhan pajak.

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Perumda. Ia menilai peningkatan tata kelola yang dilakukan perusahaan telah berdampak langsung pada kontribusi nyata bagi kas daerah.

“Kami mengapresiasi kinerja Perumda Air Minum Kota Bitung yang mampu memberikan dividen Rp1,6 miliar. Ini menunjukkan perusahaan daerah bisa sehat sekaligus produktif,” kata Honandar.

Pemerintah Kota berharap tren positif ini terus berlanjut, tidak hanya dari sisi kontribusi PAD, tetapi juga peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat, keseimbangan antara fungsi pelayanan publik dan kinerja usaha menjadi kunci keberlanjutan perusahaan daerah.

(Yulia/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *