Sekprov Silangen Hadiri Kegiatan Rencana Aksi Daerah Tangani Konflik

berita terbaru, Sulut1239 Dilihat

MONITOR Sulut – Pertemuan Kabankesbanpol se-Indonesia Timur yang dilaksanakan di Manado, dihadiri langsung Sekprov Sulut Edwin Silangen Kamis (25/10/2018) pagi ini.
Sekprov Sulut Edwin Silangen saat membawakan sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyatakan rapat penyusunan rencana aksi daerah tim terpadu penanganan konflik sosial sangat penting dimana ada 2 konflik baik horizontal dan vertikal sehingga pemerintah mengeluarkam perpu nomor 2 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaam undang undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, yang esensinya melakukan pencegahan konflik, tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban akibat terjadinya konflik serta tata cara penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI maupun pemulihan pasca konflik termasuk peran serta masyarakat dalam penanganan konflik dan pendanaannya.
Lanjut Silangen, semuanya dilaksanakan tim terpadu penanganan konflik sosial disadari impelementasinya memerlukan efektivitas dan sinergitas melalui sistem koordinasi yang terpadu, baik tingkat nasional provinsi dan kabupaten/kota, penanganan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum pada saat maupun sesudah terjadi konflik yang mencakup pencegahan konflik penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik.
Ditambahkannya, penyusunan rencana aksi sangat penting untuk menjadi instrument dalam rangka penanganan konflik sosial dimasyarakat. Sehingga momentum ini dapat menjasi wahanan efektif untuk saling sharing informasi ide dan pendapat guna mensolusikan berbagai permasalahan yang sedang dan akan dihadapi.
Sementara itu Kabankesbangpol Sulut Mecky Onibala menyatakan tak mendampingi Sekprov Sulut karena berada di Hotel Peninsula dalam kegiatan yang sama dengan organisasi masyarakat diwaktu bersamaan. (stv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *