Runtuwene: Hukuman Berat Bagi Pemberi dan Penerima Suap dalam Pilkada

MONITORSULUT,MANADO – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, Heard Runtuwene, menegaskan komitmen lembaganya untuk memberikan hukuman berat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik suap dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pernyataan ini disampaikan HeardbRuntuwene dalam acara sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka anti politik uang,Jumat (26/07) di Peninsula Hotel Manado.

Runtuwene menjelaskan bahwa praktik suap tidak hanya mencederai proses demokrasi, tetapi juga merugikan masyarakat yang mengharapkan pemimpin yang jujur dan berintegritas.

“Bawaslu Kota Manado akan menindak tegas setiap indikasi suap yang melibatkan calon kepala daerah maupun pihak-pihak lain yang mencoba mempengaruhi hasil pemilihan dengan cara-cara curang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Runtuwene mengungkapkan bahwa Bawaslu telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penindakan hukum terhadap kasus-kasus suap dalam Pilkada. Ia menekankan bahwa pemberi dan penerima suap akan dijerat dengan hukuman yang berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Runtuwene juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pilkada. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi atau dugaan suap kepada Bawaslu.

“Kami membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil,” ujar Runtuwene.(yulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *