MONITORSULUT, MANADO——-Managemen RSUP Kandou Manado, menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan kerja dan pendidikan klinik yang aman dari praktik perundungan.
Sikap tegas itu disampaikan Direktur Utama Prof. Dr. dr. Starry Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS , Melalui Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian, dr. Yune Laukati, MARS, yang menekankan bahwa segala bentuk intimidasi tidak mendapat ruang di rumah sakit rujukan tersebut.
“Praktik perundungan tidak bisa ditolerir di RS Kandou,” ujar dr. Yune, saat melakukan kegiatan telusur ke sejumlah ruang pelayanan, Jumat (27/02).
Ia mengingatkan, tindakan intimidatif dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik dari senior kepada junior maupun sebaliknya.
Karena itu, setiap dugaan pelanggaran diminta segera dilaporkan kepada manajemen atau melalui tautan pengaduan resmi yang telah disiapkan pihak rumah sakit.
Menurutnya, sistem pelaporan dibuka untuk memastikan setiap aduan dapat ditangani secara objektif dan profesional tanpa rasa takut atau tekanan.
Selain isu perundungan, manajemen juga menyoroti larangan pungutan liar di lingkungan pelayanan.
dr. Yune menegaskan tidak boleh ada pengumpulan uang atau bentuk tagihan apa pun di luar ketentuan resmi yang berlaku.
“Tidak diperkenankan ada pungutan untuk senior maupun DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan). Semua harus sesuai aturan,” tegasnya.
Menurur dr Yuni, ini adalah bagian dari upaya pembenahan internal guna menjaga integritas layanan serta membangun budaya kerja yang saling menghormati di lingkungan rumah sakit pendidikan tersebut.
(Yulia*)












