MONITOR Sulut- Masalah proyek dana desa yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Minahasa di Desa Timbukar Kecamatan Sonder diduga terjadi penyimpangan terhitung sejak Tahun 2016-2017 dari perhitungan yang disampaikan ada penyimpanan diperkirakan sekitar Rp.70 juta yang disoroti masyarakat. Hal ini disampaikan Adri Rorong warga masyarakat sonder timbukar yang didampingi Jotje Watung, Selasa (28/05/2019) kepada wartawan.
Menurut Rorong ada pekerjaan renovasi Jembatan Kebun dengan anggaran Rp. 162 Juta dimana pekerjaan ini sampai saat ini belum selesai dikerjakan namun telah diresmikan
“Pada pelaksanaan pekerjaan ini belum selesai tetapi sudah diresmikan Bapak Bupati, kami melihat jangan sampai anggaran Dana Desa Tahun 2019 ini akan dipakai untuk menyelesaikan Jembatan tersebut” tandas Rorong.
Menurut Rorong, dalam perhitungan mereka dengan anggaran Rp. 162 Juta karena banyak menggunakan besi tua serta ditambah dengan bantuan swadaya masyarakat selama dua hari diarahkan untuk melakukan kerja bakti.
Ditambahkannya pula, untuk pengaspalan jalan lorong semua sudah rusak karena kualitas pekerjaan asal jadi, dan itu terjadi di tahun 2016-2017, dimana ada jalan yang sudah diaspal kemudian dipasang paving sehingga itu membuang anggaran sementara a masih banyak jalan lain yang belum tersentuh dana desa ini.
Sementara itu Hukum Tua Desa Timbukar Kecamatan Sonder Adri Lombogia yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait permasalahan ini, membantah keterangan yang disampaikan warganya.
“Hal itu tidak benar karena untuk permasalahan keuangan dana desa kami sudah melalui pemeriksaan inspektorat dan tidak menemukan adanya penyelewengan” ujar Lombogia saat dikonfirmasi.(stv)