Manado MS – Pansus Revisi RTRW DPRD Kota Manado melakukan rapat Perdana pembahasan revisi Perda No 1 Tahun 2014 tentang RTRW Kota Manado 2014-2034 dengan dinas-dinas terkait,Senin (23/10) di ruang rapat DPRD Kota Manado Kawasan Mega Smart.
Pembahasan Revisi RTRW Kota Manado Sangat penting,Karena , dengan kondisi Kota Manado sekarang ini, sudah saatnya untuk dilakukan penyesuaian dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang RTRW Kota Manado. Revisi RTRW perlu dilakukan karena harus menyesuaikan dengan perkembangan dan kondisi yang ada sekarang ini di Kota Manado.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Manado dr Richard Sualang Perlu ada penyesuaian kembali berdasarkan kebutuhan kita di kota ini. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Manado Peter KB Assa menjelaskan, Revisi RTRW ini harus sesuai dengan aturan perundang-undangan dengan mengikuti semua tahapan yang sudah ada.(adv)