Terkait Tuntutan Mahasiswa, Rektor Unimman Langsung Non Aktifkan Oknum Penanggung Jawab Beasiswa Bidikmisi

berita terbaru, Manado3173 Dilihat

MONITORSULUT,MANADO – Rektor Universitas Muhammadiyah Manado (UNIMMAN), Agust A. Laya, S.K.M., M.Kes, langsung bergerak cepat melakukan rapat pimpinan menyusul adanya tuntutan dari Mahasiswa Muhammadiyah Manado terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum bagian kemahasiswaan yang bertanggung jawab atas beasiswa Bidik Misi Mahasiswa.

Pada Sabtu (15/07) siang, Rektor UNIMMAN menjelaskan melalui telepon, bahwa pihaknya telah menonaktifkan oknum yang dilaporkan tersebut dari jabatannya. Rektor juga menegaskan bahwa apabila terbukti melakukan pungutan liar, oknum tersebut akan dipecat secara tegas.

“Kemarin (Jumat), kami telah melakukan rapat dengan manajemen Universitas dan langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan oknum tersebut,dari jabatannya”, ungkap Rektor dengan tegas.

Rektor juga menambahkan bahwa pihak Universitas Muhammadiyah Manado akan menjalankan transparansi penuh terkait semua kegiatan yang dilakukan dalam proses pembangunan dan berbagai hal lainnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan integritas dan kredibilitas Universitas Muhammadiyah Manado serta memberikan kepercayaan kepada seluruh stakeholder.

Tuntutan dari Mahasiswa Muhammadiyah Manado terkait adanya pungutan liar tersebut menyoroti pentingnya menjaga prinsip-prinsip etika dan moral dalam lingkungan akademik.

Rektor UNIMMAN menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga integritas dan memberikan lingkungan pendidikan yang adil serta bebas dari praktik pungutan liar.

Pihak Universitas Muhammadiyah Manado berharap bahwa tindakan tegas yang diambil akan menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam menangani kasus serupa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi.(yulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *