Realisasi PAD hingga 17 Juni Tembus 37,26 persen, Kaban Atteng : Bapenda Kawasan Wajib Masker

Indeks457 Dilihat

MONITOR Sulut – Terobosan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimasa Pandemi Covid 19 terus dilakukan, dimana hingga 17 juni 2020 terealisasi Rp 406.863.554.854 atau 37,26 persen dari target tahun anggaran 2020 Rp. 1.091.911.965.517. Hal ini diungkapkan Kaban Olvie Atteng didampingi Kabid Ocvy Leke.
Lanjut Atteng, bahwa untuk pajak daerah terealisasi Rp 402, 702.204.826 atau 37,21 persen dimana ini merupakan akumulasi dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak.air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotr dan pajak rokok.


Dikatakannya pula, dalam mengoptimalkan pelayanan, Bapenda Sulut menerapkan Kawasan Wajib Masker di sentra pelayanan Kesamsatan se Sulawesi Utara.
“Penerapan protokol dan SOP masa pandemi Covid-19 ini telah disiapkan di semua pelayanan,”tegas Atteng
Ditambahkanya pula, Ini merupakan langkah dalam menyambut era New Normal, Penyesuaian Kebiasaan Baru (PKB), dimana setiap orang yang berkunjung di pelayanan Samsat Sulut wajib menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (Stv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *