RD Pimpin Rakor Penangulangan Kemiskinan

Monitor Sulut, Minahasa – Rapat Koordinasi Dalam Rangka Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2019, Rabu (26 Juni 2019) yang dilaksanakan di Ruang Rap BB BBMat Bappelitbangda

Dihadiri Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi,Narasumber Ibu Dosen DR Een Walewangko,SE MSi,Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Dalam laporan Kepala bidang sosial dan budaya, Yeni Manorek menyampaikan kemiskinan dapat disebabkan oleh keterbatasan kesempatan masyarakat untuk mengakses sumber daya yang sebenarnya dapat berfungsi untuk menghasilkan income (pendapatan),seperti keterbatasan modal dan asset untuk usaha dan keterbatasan akses terhadap pelayanan sarana dan prasarana,kesehatan. Maksud kegiatan sinkronisasi program penanggulangan kemiskinan di kabupaten minahasa dimaksudkan untuk penyelarasan seluruh program dan kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan tahun 2019-2023 dan tujuan rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi seluruh program yang sudah dan sementara dilaksanakan serta memberi masukan untuk kegiatan di tahun yang akan datang.

Sambutan Wakil Bupati Minahasa selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah menyampaikan mengawali sambutan ini,perkenankan saya mengajak kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya,sehingga kita dapat hadir dalam rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di kabupaten minahasa.
Penyelenggaraan rapat koordinasi saat ini adalah salah satu upaya pemerintah kabupaten minahasa dalam penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan pembangunan secara berkesinambungan khususnya di kabupaten minahasa dalam pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Minahasa Yang Maju Dalam Ekonomi dan Budaya,Berdaulat Adil dan Sejahtera. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi serta mensinergikan program dan kegiatan perangkat daerah tahun 2019-2023 di kabupaten minahasa.
Berbagai program percepatan penanggulangan kemiskinan telah dilaksanakan diantaranya bantuan pangan non tunai (BPNT),program revitalisasi rumah tinggal layak huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu,kartu indonesia sehat (KIS), kartu indonesia pintar (KIP) dan masih banyak lagi program yang berfaliasi dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Beliau berharap peran setiap organisasi perangkat daerah mampu memantapkan peran masing masing sesuai dengan tugas dan fungsinya,sehingga akan terjalin jaringan koordinasi secara sinergis pada setiap tingkatan.

Materi Narasumber : Keputusan menteri sosial nomor 32/HUK/2016 tentang penanggulangan kemiskinan
6 Tujuan Program Penanggulangan Kemiskinan :
1. Kualitas Kesejahteraan Masyarakat
2. Kualitas Pendidikan
3. Kualitas Kesehatan
4. Kualitas Ketenagakerjaan
5. Kualitas Kependudukan
6. Kualitas Hidup Yang Layak.(win)