
MONITOR Sulut, – Razia Kendaraan yang dilakukan Bapenda Sulut khususnya Kota Manado selama 2 hari berjalan mendapatkan 200 kendaraan roda 2 dan 4 yang berplat luar, sehingga wajib ditindak sesuai petunjuk Gubernur akan ada penilangan bila kendaraan plat luar beroperasi di Sulut harus balik nama dimana pajaknya wajib dibayar di Sulut.
Dikatakan Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng SE MS bahwa dalam dua hari telah ditemukan 200 kendaraan baik R2 (motor) dan R4 (Mobil) yang menggunakan plat luar bukan di Manado, sehingga wajib balik nama.
Lanjut Atteng bahwa wajib balik nama karena kendaraan luar sudah memakai jalan di Sulut serta BBM sementara pajak dibayar di daerah lain, padahal sudah menggunakan fasilitas di Manado. Termasuk membawa kemacetan namun tak membayar kewajibannya.
Sementara itu, dari pantauan netizen di Facebook mendukung upaya Bapenda Sulut dalam hal penertiban kendaraan luar, bahkan memintakan agar tak ada pandang bulu dalam hal penegakkan aturan, termasuk soal pungli dalam pengurusan (stv)