Polimdo Perkuat Jalan dari Riset ke Paten, Hilirisasi Jadi Sasaran

MANADO, MONITORSULUT – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) terus mendorong hasil penelitian sivitas akademika agar tidak berhenti pada tahap riset, tetapi memiliki perlindungan kekayaan intelektual dan peluang untuk dikembangkan lebih lanjut.

Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Deskripsi Paten yang diselenggarakan Polimdo melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), bekerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pada 15–16 September 2026.

Kegiatan ini memberikan pembekalan kepada peserta mengenai penyusunan dokumen paten, mulai dari penelusuran *prior art* atau penelusuran terhadap teknologi dan invensi yang telah ada, teknik penyusunan deskripsi paten, hingga konsultasi melalui Klinik Paten.

Kemampuan menyusun deskripsi paten menjadi bagian penting dalam proses perlindungan hasil penelitian. Melalui dokumen tersebut, suatu invensi dijelaskan secara teknis sehingga dapat dinilai berdasarkan persyaratan perlindungan paten yang berlaku.

Bagi perguruan tinggi vokasi seperti Polimdo, penguatan kapasitas ini juga berkaitan dengan upaya membawa hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat agar memiliki manfaat yang lebih luas. Inovasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi luaran akademik, tetapi juga berpeluang dikembangkan menjadi solusi yang dapat diterapkan di masyarakat maupun dunia usaha.

Kegiatan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual perguruan tinggi dalam mendampingi proses perlindungan invensi, sekaligus membangun pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya kekayaan intelektual.

Penguatan tersebut memiliki relevansi dengan capaian penelitian di lingkungan Polimdo. Dalam pemberitaan terpisah pada September 2026, lima tim peneliti Polimdo dilaporkan menerima sertifikat paten sederhana. Capaian ini menjadi gambaran bahwa hasil penelitian perguruan tinggi dapat memperoleh perlindungan kekayaan intelektual.

Meski demikian, proses perlindungan paten dan pengembangan hasil penelitian tetap memerlukan tahapan tersendiri. Karena itu, peningkatan kemampuan penulisan dokumen paten menjadi salah satu bekal bagi peneliti untuk mempersiapkan invensi mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Semangat yang diusung dalam kegiatan ini, “Dari Riset ke Paten, Dari Paten ke Hilirisasi”, menegaskan pentingnya menghubungkan kegiatan penelitian dengan perlindungan invensi dan peluang pemanfaatannya secara lebih luas.

Melalui kegiatan tersebut, Polimdo diharapkan semakin memperkuat budaya inovasi di lingkungan kampus sekaligus membuka peluang agar hasil penelitian sivitas akademika dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *