MONITORSULUT,MANADO —— Politeknik Negeri Manado (Polimdo) menyatakan diri sebagai satu-satunya perguruan tinggi di Sulawesi Utara yang telah memiliki panduan khusus pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus melalui pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Polimdo Dra. Mareyke Alelo, MBA, melalui Koordinator Humas Polimdo, Ivoletti Walukow, saat ditemui wartawan di Gedung Utama Polimdo, Rabu (25/02).
Menurut Ivoletti, pedoman yang digunakan Polimdo merujuk pada panduan dari International Labour Organization (ILO), dengan penekanan pada pengarusutamaan gender, disabilitas, dan inklusi sosial atau GEDSI, yang diterapkan secara khusus di lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi.
“Kerja sama ini memperkuat komitmen kami untuk memastikan lingkungan kampus yang aman dan inklusif. Sejauh ini, kami menjadi satu-satunya kampus di Sulut yang memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terstruktur melalui kolaborasi dengan ILO,” ujarnya.
Ia menjelaskan, substansi panduan tersebut telah melalui proses penyesuaian berdasarkan hasil diskusi kelompok terarah (DKT) yang digelar sejak 2022. Kegiatan itu melibatkan empat politeknik, yakni Politeknik Negeri Batam, Politeknik Maritim Negeri Indonesia, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya, serta Polimdo sendiri.
Forum tersebut tidak hanya melibatkan unsur pimpinan dan dosen, tetapi juga tenaga kependidikan, mahasiswa, petugas keamanan hingga petugas kebersihan. Pendekatan partisipatif ini dinilai penting agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan seluruh elemen kampus.
Ditegaskan pula bahwa sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk masa depan bangsa. Di dalamnya terdapat generasi muda dari beragam latar belakang suku, agama, budaya, hingga kondisi sosial ekonomi. Karena itu, kampus dituntut menjadi ruang yang aman bagi semua kalangan.
Polimdo menilai, hingga kini dunia pendidikan dan dunia kerja masih menghadapi tantangan dalam menciptakan sistem yang ramah bagi perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan dan masyarakat adat. Kondisi tersebut kerap membatasi ruang aktualisasi dan kesetaraan kesempatan.
Melalui penerapan prinsip GEDSI dan PPKPT, Polimdo menargetkan terciptanya lingkungan belajar yang bebas diskriminasi, terbuka bagi kelompok rentan, serta menjunjung prinsip “do no harm” atau tidak menimbulkan dampak merugikan.
Upaya itu juga sejalan dengan semangat “leave no one behind”, yakni memastikan tidak ada satu pun pihak yang tertinggal dalam akses terhadap pendidikan berkualitas, inovasi, dan pemberdayaan teknologi di era modern.
(Yulia)











