MONITORSULUT———PLN (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan sampah nasional melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di tujuh kota.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan implementasi langsung atas arah kebijakan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Melalui aturan tersebut, pemerintah mendorong percepatan pembangunan fasilitas waste-to-energy sebagai solusi terpadu bagi persoalan lingkungan dan kebutuhan energi.
Pengembangan PLTSa ini dijalankan melalui kemitraan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Ketujuh lokasi yang dipilih yaitu Medan, Tangerang, Semarang, Bogor Raya, Bekasi, Yogyakarta, dan Bali.
Seluruh fasilitas tersebut ditargetkan mampu memproduksi total hampir 200 megawatt listrik dan mengolah hingga 12 ribu ton sampah harian.
Darmawan menekankan bahwa pengolahan sampah melalui teknologi PLTSa menjadi langkah strategis guna mengurangi volume sampah yang menggunung di kota-kota besar.
“Upaya ini bukan hanya untuk pembangkitan energi, tetapi juga mengatasi persoalan lingkungan yang sudah berlangsung lama,” jelasnya.
Dari sektor swasta, PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) turut mengambil bagian dalam pengembangan PSEL, termasuk proyek yang akan dibangun di Tangerang Selatan. CEO OASA, Bobby Gafur Umar, mengungkapkan bahwa seluruh kajian teknis hingga kesiapan lahan telah dipenuhi agar konstruksi dapat segera berjalan.
Teknologi yang digunakan berasal dari China Tianying (CNTY), perusahaan yang telah banyak menerapkan fasilitas WtE skala besar di beberapa negara.
Dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.100 ton per hari dan potensi pembangkitan listrik mencapai 23–25 MW, proyek ini disebut siap berkontribusi pada pengurangan sampah dan penguatan suplai energi daerah.












